Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan institusinya diminta untuk melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14,28 triliun pada 2025. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.

Menurut Nasaruddin, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14,28 triliun, maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, permintaan efisiensi Rp14,28 triliun juga dinilai bisa berdampak ke program prioritas di bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Kementerian Agama (Sumber: kemenag.go.id)

Adapun, Kemenag sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran terkait efisiensi. Meski demikian, hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7,27 triliun. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, tetapi melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ujar Nasaruddin dalam keterangan di situs resmi Kemenag, dikutip Selasa (4/2/2025).

Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni.

Namun demikian, Nasaruddin megungkapkan efisiensi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bukan tanpa alasan. Sehingga, Kemenag sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.

“Inpres ini baru minggu lalu, tetapi kami baru bisa menghemat Rp7 triliun, kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo meminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Sri Mulyani menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

Berikut tujuan daftar belanja K/L yang harus diefisiensi:

  1. Alat Tulis Kantor (ATK) dengan persentase efisiensi: 90,0%
  2. Kegiatan Seremonial: 56,9%.
  3. Rapat, Seminar dan sejenisnya : 45,0%.
  4. Kajian dan Analisis : 51,5%.
  5. Diklat dan Bimtek : 29,0%.
  6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi : 40,0%.
  7. Percetakan dan Souvenir : 75,9%.
  8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan : 73,3%.
  9. Lisensi Aplikasi : 21,6%.
  10. Jasa Konsultan : 45,7%.
  11. Bantuan Pemerintah : 16,7%.
  12. Pemeliharaan dan Perawatan : 10,2%.
  13. Perjalanan Dinas : 53,9%.
  14. Peralatan dan Mesin : 28,0%.
  15. Infrastruktur : 34,3%.
  16. Belanja lainnya : 59,1%.

(dov/roy)

No more pages