Kemenag Pangkas Anggaran Rp14,25 T, Berdampak ke Layanan Haji?
Dovana Hasiana
04 February 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan institusinya diminta untuk melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14,28 triliun pada 2025. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Menurut Nasaruddin, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14,28 triliun, maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.
Selain itu, permintaan efisiensi Rp14,28 triliun juga dinilai bisa berdampak ke program prioritas di bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Adapun, Kemenag sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran terkait efisiensi. Meski demikian, hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.