Logo Bloomberg Technoz

Proyek Terdampak

Kendati demikian, Bahlil tidak menampik akan ada proyek atau program spesifik yang terdampak oleh efisiensi anggaran. Hanya saja, Bahlil menyarankan untuk merujuk ke Kementerian Keuangan terkait dengan detail pemotongan anggaran tersebut.

“Detailnya bagaimana? Tanya Menkeu,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran K/L hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

Berikut tujuan daftar belanja K/L yang harus diefisiensi:

  1. Alat Tulis Kantor (ATK) dengan persentase efisiensi: 90,0%
  2. Kegiatan Seremonial : 56,9%
  3. Rapat, Seminar dan sejenisnya : 45,0%
  4. Kajian dan Analisis : 51,5%
  5. Diklat dan Bimtek : 29,0%
  6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi : 40,0%
  7. Percetakan dan Suvenir : 75,9%
  8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan : 73,3%
  9. Lisensi Aplikasi : 21,6%
  10. Jasa Konsultan : 45,7%
  11. Bantuan Pemerintah : 16,7%
  12. Pemeliharaan dan Perawatan : 10,2%
  13. Perjalanan Dinas : 53,9%
  14. Peralatan dan Mesin : 28,0%
  15. Infrastruktur : 34,3%
  16. Belanja lainnya : 59,1%

(mfd/wdh)

No more pages