Deflasi Janurari 2025 0,76%, Terdalam Sejak 1999
Dovana Hasiana
03 February 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi pada Januari 2025 - yang mencapai 0,76% secara bulanan (month-to-month/mtm) - merupakan yang terdalam sejak September 1999 atau hampir 26 tahun silam.
Menurut data BPS, deflasi terdalam sebelumnya terjadi pada Agustus 1999 sebesar 0,93% (mtm).
Adapun, BPS mencatat deflasi pada Januari 2025 didorong oleh penurunan tarif listrik yang mengalami deflasi sebesar 32,03%, dengan andil terhadap deflasi mencapai 1,47%. Penurunan tajam ini disebabkan oleh pemberian diskon 50% bagi pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA pada bulan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, inflasi bulan ke bulan (month-to-month/mtm) mengalami penurunan akibat deflasi yang terjadi pada komponen harga yang diatur pemerintah.
"Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 7,38%, dengan andil terhadap deflasi mencapai 1,44%. Komoditas utama yang berkontribusi adalah tarif listrik, angkutan udara, dan kereta api," ujar Amalia dalam konferensi pers, Senin (03/02/2025).
Sementara itu, komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 2,95%, dengan andil inflasi mencapai 0,48%. Komoditas yang paling berpengaruh dalam kenaikan harga ini adalah cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Di sisi lain, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,30% dengan andil 0,20%, yang didorong oleh kenaikan harga minyak goreng, emas perhiasan, biaya sewa rumah, kopi bubuk, mobil, dan sepeda motor.
Dari segi wilayah, sebanyak 34 dari 38 provinsi di Indonesia mengalami deflasi, sementara 4 provinsi lainnya mencatat inflasi. Deflasi terdalam terjadi di Papua Barat sebesar 2,29%, sedangkan inflasi tertinggi tercatat di Kepulauan Riau sebesar 0,43%.
Penurunan tarif listrik yang signifikan pada Januari 2025 bukanlah kebijakan pertama dalam lima tahun terakhir. Amalia mengungkapkan bahwa perubahan tarif listrik sebelumnya terjadi pada Juli-Agustus 2022, seiring dengan penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal ketiga tahun tersebut.
"Kebijakan diskon ini dicatat dalam perhitungan inflasi berdasarkan Consumer Price Index (CPI) Manual, yang menjadi acuan bagi seluruh kantor statistik di dunia, termasuk BPS. Artinya, diskon tarif listrik tercatat dalam penghitungan inflasi selama kualitas layanan tetap sama dan harga diskon dapat diakses oleh masyarakat luas," jelasnya.
Di sisi lain, inflasi pada Januari 2025 sebesar 0,76% secara tahunan atau year-on-year adalah terendah sejak Januari 2000 atau 25 tahun silam.