Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas 57,46% anggaran operasional atau setara Rp2,75 triliun dari pagu APBN 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun. Berarti lembaga tersebut hanya akan menggunakan anggaran sebanyak Rp2,03 triliun tahun ini.

Keputusan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN 2025, dan Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025. Isinya, pemerintah meminta kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran untuk menopang sejumlah program strategis.

“Jadi APBN diperintahkan untuk lakukan efisiensi,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada daftar yang telah ditetapkan Sri Mulyani dalam surat edaran Menkeu tersebut. Beberapa di antaranya alat tulis kantor yang dapat dipangkas 90%; kegiatan seremonial, dipangkas 56,90%; rapat, seminar dan sejenisnya dipangkas 45%; kajian dan analisis dipangkas 51,5%; serta diklat dan bimtek dipangkas 29%.

Selain itu, Menkeu juga memberikan petunjuk untuk memangkas honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40%; percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan dipangkas 73,3%; lisensi aplikasi dipangkas 21,60%; jasa konsultan dipangkas 45,7%; bantuan pemerintah dipangkas 16,7%; pemeliharan dan perawatan dipangkas 10,2%; perjalanan dinas dipangkas 53,9%; peralatan dan mesin dipangkas 28%; infrastruktur dipangkas 34,3%; serta belanja lainnya dipangkas 59,1%.

“Sehingga sisa pagu Kemendagri Rp2 triliun lebih atau 42,54%,” ujar Tito.

Dia mengatakan, Kemendagri pun telah melakukan penyisiran dan penghitungan sisa anggaran usai pemangkasan pada 16 pos anggaran tersebut. Di sisi lain, Kemendagri tetap memastikan sejumlah program wajib dan prioritas tetap berjalan.

“Kita terdiam 1-2 hari, kami lakukan exercises. Inilah exercise yang kita lakukan, otomatis kita lakukan revisi program 2025,” ujar Tito.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Daftar Efisiensi Pagu anggaran Kemendagri 2025:

Sekretariat Jenderal
Pagu Anggaran: Rp453 miliar
Usai Efisiensi: Rp279 miliar

Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pagu Anggaran: Rp89 miliar
Usai Efisiensi: Rp30 miliar

Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Pagu Anggaran: Rp618 miliar
Usai Efisiensi: Rp493 miliar

Inspektorat Jenderal
Pagu Anggaran: Rp84 miliar
Usai Efisiensi: Rp63 miliar

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
Pagu Anggaran: Rp234 miliar
Usai Efisiensi: Rp209 miliar

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Pagu Anggaran: Rp226 miliar
Usai Efisiensi: Rp84 miliar

Ditjen Bina Pemerintahan Desa
Pagu Anggaran: Rp151 miliar
Usai Efisiensi: Rp113 miliar

Ditjen Bina Pembangunan Daerah
Pagu Anggaran: Rp223 miliar
Usai Efisiensi: Rp98 miliar

Ditjen Otonomi Daerah
Pagu Anggaran: Rp99 miliar
Usai Efisiensi: Rp70 miliar

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pagu Anggaran: Rp2,2 triliun
Usai Efisiensi: Rp328,1 miliar

Ditjen Bina Keuangan Daerah
Pagu Anggaran: Rp110 miliar
Usai Efisiensi: Rp70 miliar

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
Pagu Anggaran: Rp58 miliar
Usai Efisiensi: Rp43 miliar

Badan Pengembadangan Sumber Daya Manusia
Pagu Anggaran: Rp220 miliar
Usai Efisiensi: Rp153 miliar

(azr/frg)

No more pages