Logo Bloomberg Technoz

Kemendagri Pangkas 57,46% Pagu Anggaran 2025, Sisa Rp2 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 February 2025 13:00

Mendagri Tito Karnavian bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mendagri Tito Karnavian bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas 57,46% anggaran operasional atau setara Rp2,75 triliun dari pagu APBN 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun. Berarti lembaga tersebut hanya akan menggunakan anggaran sebanyak Rp2,03 triliun tahun ini.

Keputusan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN 2025, dan Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025. Isinya, pemerintah meminta kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran untuk menopang sejumlah program strategis.

“Jadi APBN diperintahkan untuk lakukan efisiensi,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada daftar yang telah ditetapkan Sri Mulyani dalam surat edaran Menkeu tersebut. Beberapa di antaranya alat tulis kantor yang dapat dipangkas 90%; kegiatan seremonial, dipangkas 56,90%; rapat, seminar dan sejenisnya dipangkas 45%; kajian dan analisis dipangkas 51,5%; serta diklat dan bimtek dipangkas 29%.

Selain itu, Menkeu juga memberikan petunjuk untuk memangkas honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40%; percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan dipangkas 73,3%; lisensi aplikasi dipangkas 21,60%; jasa konsultan dipangkas 45,7%; bantuan pemerintah dipangkas 16,7%; pemeliharan dan perawatan dipangkas 10,2%; perjalanan dinas dipangkas 53,9%; peralatan dan mesin dipangkas 28%; infrastruktur dipangkas 34,3%; serta belanja lainnya dipangkas 59,1%.