“Terkait dugaan serangan siber, harus ada [audit] forensik dan bekerja sama dengan regulator OJK [Otoritas Jasa Keuangan], BEI [Bursa Efek Indonesia], pemegang saham, dan lembaga pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan per hari ini (11/5/2023), seluruh layanan cabang BSI sudah kembali normal dan dapat digunakan oleh para nasabah.
“BSI akan meningkat sistem kemaman dan memberikan informasi ke nasabah untuk berhati-hati. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan terima kasih atas dukungan ke BSI,” tuturnya.
(wdh)
No more pages