Logo Bloomberg Technoz

"Akan kesulitan kalau talangan. Talangan itu prinsipnya adalah kalau produsen menalangi hasil verifikasi itu akan sama dengan yang diklaim. Angkanya itu pasti akan ada perbedaan kalau diminta kembali akan kesulitan," katanya ketika ditemui oleh awak media di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (11/5/2023).

Isy menyebut Kemendag belum akan menindaklanjuti opsi dana talangan oleh produsen minyak goreng. Walaupun demikian, bukan berarti peritel modern akan menerima pembayaran utang tidak sesuai dengan klaim mereka.

"Apabila ada perbedaan angka antara yang diklaim dengan yang dibayarkan bisa dicarikan solusi lain. Intinya agar tetap terbuka saja bukan mengandalkan hasil survey itu semata atau hasil verifikasi surveyor independen. Juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang boleh dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," tuturnya.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim./Bloomberg Technoz-Rezha Hadyan

Produsen Besar yang Terlibat

Adapun, terkait dengan pertemuan antara Kemendag, Aprindo, dan produsen minyak goreng, Isy menyebut hanya diikuti oleh 10 produsen minyak goreng. 

"Produsennya yang kita undang itu adalah pemilik 10 tagihan terbesar saja, untuk siapa nya itu ada Sinarmas [PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk], ada Wilmar [PT Wilmar Nabati Indonesia], banyak yang lainnya. BKP [PT Bina Karya Prima] termasuk," ungkapnya.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan produsen minyak goreng tidak merespons permintaan tanggapan dari awak media terkait dengan opsi dana talangan tersebut, beserta pembahasan utang selisih harga minyak goreng satu harga bersama Kemendag dan Aprindo. 

"Nanti biar dijelasin Dirjen [Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim]," ujar salah satu perwakilan produsen minyak goreng yang hadir dalam pertemuan tersebut, menolak untuk disebutkan namanya.

Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan seluruh pihak terkait sedang mencoba mencari alternatif solusi sementara, sejalan dengan belum adanya kejelasan mengenai pelunasan utang pemerintah tersebut.

“Dari sisi produsen juga dibicarakan mengenai apa opsi-opsi yang dapat didukung oleh produsen, misalnya memberi talangan pembayaran kepada para peritel anggota Aprindo yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).

Sayangnya, opsi dana talangan tersebut sepertinya akan sulit untuk direalisasikan lantaran proses pencairan dana di tingkat perusahaan minyak goreng akan sangat rumit.

“Nah, produsen [minyak goreng] mengatakan bahwa, ya kalau talangan itu terlalu repot. Urusannya terlalu banyak karena perlu meminta persetujuan kepada korporasi, kemudian juga data-datanya harus disinkronkan antara data peritel dan data produsen, dan seterusnya. Jadi [opsi] talangan memang itu menjadi suatu hal yang tidak mudah,” jelasnya.

(rez/wdh)

No more pages