Kemendag: Opsi Talangan Utang Migor dari Wilmar dkk Tak Realistis
Rezha Hadyan
11 May 2023 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan menilai opsi skema dana talangan dari produsen minyak goreng untuk membayar utang pemerintah senilai Rp344,15 miliar ke peritel modern dinilai akan sulit direalisasikan.
Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini belum membayar utang selisih harga minyak goreng untuk kebijakan satu harga pada medio Januari 2023 silam.
Akibatnya, peritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan menyetop penjualan minyak goreng di gerai-gerai mereka jika hak mereka tak kunjung dipenuhi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa opsi yang dikemukakan oleh Aprindo dalam pertemuan antara Kemendag, Aprindo, dan sejumlah produsen minyak goreng itu sulit untuk direalisasikan. Sebab, ada kemungkinan nominal yang harus dibayarkan kepada peritel modern berubah.
Akan kesulitan kalau talangan. Talangan itu prinsipnya adalah kalau produsen menalangi hasil verifikasi itu akan sama dengan yang diklaim.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim
Menurut Isy, saat ini hasil verifikasi untuk menentukan apakah klaim utang dari Aprindo senilai Rp344,15 miliar masih berlangsung. Verifikasi tersebut dilakukan oleh PT Superintending Company Indonesia (Sucofindo) selaku verifikator independen yang ditunjuk oleh Kemendag.