OJK akan Lakukan Analisis Lanjutan pada Investree
Shinta Dwi Ayu
11 May 2023 21:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan membenarkan banyaknya protes atau komplain masyarakat terhadap perusahaan fintech P2P (peer to peer) lending, Investree di media sosial. Meski demikian, lembaga tersebut belum bertindak banyak karena tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari atau TKB90 platform tersebut masih mencapai 96,99%, pada Maret 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, lembaganya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan penyelesaian masalah antara Investree dengan pemberi pinjaman atau lender dan peminjam dana atau borrower.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap Investree dan melakukan analisis lanjutan," kata Ogi kepada Bloomberg Technoz, Kamis (11/5/2023).
Dia pun mengatakan, OJK tak segan memberikan sanksi administratif dan lainnya jika terbukti Investree melakukan pelanggaran.
Hingga saat ini, kata Ogi, OJK melaksanakan pengawasan dalam dua bentuk; yaitu terhadap aspek kepatuhan, dan pemberian laporan dari P2P.