"Subsidi LPG tabung 3 kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik. Sesuai APBN Tahun Anggaran 2023, subsidi LPG 3 kg mencapai Rp117,85 triliun," ujar Laode.
Dia mengatakan, kondisi ekonomi sudah mulai pulih pascaterdampak pandemi Covid-19. Hal ini membuat pemerintah perlu membatasi subsidi. Pemerintah dan Pertamina pun berharap kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton dapat optimal.
Kementerian ESDM sendiri sudah mengeluarkan dua beleid untuk mendukung kebijakan tersebut yaitu Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran; dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
(frg/wdh)