Poin RUU BUMN yang Akan Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 February 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) pada Sidang Paripurna mendatang, Selasa (04/02/2025). Beleid baru ini salah satunya akan menjadi dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara atau BPI Danantara.
"Supaya jeda waktu (pembahasannya) enggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Rencana Paripurna (untuk pengesahan RUU BUMN) hari Selasa, Selasa (pekan) depan," ujar Wakil ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad, Ahad (02/02/2025).
BPI Danantara sendiri adalah institusi baru yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara. Badan ini diharapkan akan menjadi superholding BUMN sekaligus penyedia dana untuk membiayai pembangunan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara. Danantara disebut akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN.
Pembentukan Danantara juga akan membantu mengurangi konflik kepentingan melalui pemisahan yang tegas antara fungsi regulasi dan operasionalisasi BUMN, yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab langsung Kementerian BUMN.
Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi. Caranya adalah dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global sekaligus memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendukung target dan program pemerintah.