Logo Bloomberg Technoz

Lengkap, Polri Juga Usut Korupsi Kredit LPEI Ke Dua Perusahaan

Sultan Ibnu Affan
02 February 2025 19:30

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian atau Kortastipidkor Polri membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal ini berarti seluruh aparat penegak hukum bidang korupsi sudah pernah memeriksa kasus korupsi di lembaga yang juga disebut Eximbank Indonesia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengusut dugaan fraud kredit LPEI ke sejumlah perusahaan ekspor.

"Kami akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional untuk menemukan siapa tersangkanya dan memulihkan kerugian negara, dilanjutkan pemberkasan perkara dalam rangka penuntutan," kata Kepala Kortastipidkor, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo dikutip, Ahad (02/02/2025).

Menurut dia, penyidik menemukan indikasi korupsi dan TPPU pada penyaluran pembiayaan LPEI periode 2012-2016. Secara lebih detil, pembiayaan tersebut mengalir ke dua perusahaan yaitu PT Duta Sarana Tehnology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF).

Dia mengatakan, kasus berawal saat penyelidikan dugaan fraud LPEI pada 2012-2014. Pada saat itu, LPEI melakukan permufakatan pembiayaan kepada PT DST yang menyimpang dari prosedur. Kasus yang berujung pada kredit macet tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp45 miliar dan US$4,12 juta.