Daftar Pemilik 280 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 February 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid mengungkap telah mencabut 50 dari 280 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang berada di wilayah polemik pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengklaim, seluruh sertifikat tersebut berada pada wilayah Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.
"Baru 50 bidang. Bagaimana sisanya? Sedang on progres kita sedang tentukan apakah di dalam atau di luar garis pantai," kata Nusron di DPR, Kamis (30/01/2025).
Secara keseluruhan, dia mengklaim ada 263 bidang seluas 390,79 hektar yang memiliki sertifikat HGB dan 17 bidang seluas 22,93 hektar yang memiliki sertifikat HM.
Menurut data Kementerian ATR, dua perusahaan tercatat menguasai 254 sertifikat HGB; masing masing adalah PT IAM dengan 234 sertifikat seluas 341,51 hektar; dan PT CIS dengan 20 sertifikat seluas 35,49 hektar. Sisanya, dikuasai delapan nama perorangan sebanyak sembilan sertifikat HGB.
Sedangkan pada data sertifikat HM, berdasarkan data yang sama, dikuasai 16 nama perorangan.