Logo Bloomberg Technoz

Rapat Sabtu, DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU BUMN Naik Paripurna

Redaksi
01 February 2025 18:56

Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)
Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bersama DPR menyepakati revisi UU tentang BUMN untuk diteruskan dan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Kesepakatan tersebut terjadi melalui rapat yang digelar Komisi IV DPR bersama sejumlah menteri, Sabtu (1/2/2025).

Seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Keuangan, Hukum, BUMN dan Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (1/2). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui rancangan UU tentang perubahan ketiga atas UU 19 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dalam rapat.