Logo Bloomberg Technoz

Utang Rafaksi Migor Pemerintah Ternyata Lebih dari Rp344,15 M

Rezha Hadyan
11 May 2023 16:20

Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)
Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan minyak goreng satu harga kemungkinan besar lebih dari yang Rp344,15 miliar seperti yang diungkapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo).

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan Rp344,15 miliar merupakan kerugian yang dilaporkan hanya oleh 31 peritel modern.

Kerugian yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah itu dihitung berdasarkan rerata selisih harga keekonomian minyak goreng senilai Rp17.260/liter dengan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah secara sepihak senilai Rp14.000/liter.

Kemendag menyatakan bahwa angka itu adalah angka yang disampaikan oleh produsen. Namun, ada verifikasinya yang dilakukan oleh verifikator.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey

Sementara itu, untuk kerugian dari pihak produsen minyak goreng, berdasarkan laporan terbaru dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), nominalnya mencapai Rp700 miliar. Menurut Roy, angka tersebut dihitung tidak hanya dari selisih harga keekonomian dan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi produsen itu menghitung tentunya tidak hanya MT [modern trade], tetapi ada juga GT [general trade] totalnya kurang lebih seperti yang diungkapkan [KPPU] itu, ditambah dengan biaya transportasi yang harus digantikan, logistik, distribusi," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (11/5/2023).