Logo Bloomberg Technoz

Risiko yang Mengintai usai Asuransi Motor Jadi Wajib

Mis Fransiska Dewi
01 February 2025 17:00

Ilustrasi kendaraan bermotor (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi kendaraan bermotor (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menimbang ulang risiko asuransi kendaraan wajib terhadap perekonomian Indonesia. 

Pasalnya kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor Third Party Liability (TPL) berpotensi menimbulkan beban baru bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Peneliti Celios Dyah Ayu mengungkapkan, dengan lebih dari 164 juta kendaraan bermotor di RI, pembayaran premi wajib TPL yang berkisar antara Rp40.000 hingga Rp200.000 per tahun dapat mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah. 

“Hal ini berpotensi menambah beban finansial rumah tangga. Momennya juga tidak pas dengan daya beli masyarakat yang sedang melemah,” kata Ayu dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/2/2025). 

Selain itu, tantangan implementasi kebijakan asuransi wajib juga cukup besar, termasuk rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar premi asuransi. Lalu ketidakpercayaan terhadap institusi asuransi, dan potensi tumpang tindih dengan skema Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.