Teranyar, Kemenpan RB lagi-lagi membatalkan rencana untuk Januari tersebut.
"Kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IK sebagaimana surat tersebut belum dapat dilaksankan," tulis SE terbaru, bertanda tangan Menpan RB Wini Widyantini, Jumat (31/1/2025).
"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," lanjut surat edaran tersebut.
Salah satu dasar penundaan pemindahan ASN ke IKN pada Januari ini, Menpan RB menyebut bahwa gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai akhir 2o24 masih dalam penyesuaian terkait jumlah kementerian.
"Penataan organisasi dan tata kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal," lanjut bunyi surat edaran tersebut
(lav)
No more pages