Pensiun Dini PLTU Tak Masuk dalam RUPTL 2025-2034
Mis Fransiska Dewi
31 January 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak memasukkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang akan segera diterbitkan. Pasalnya hingga kini RI masih sulit meninggalkan batu bara.
"Belum, belum masuk [pensiun dini PLTU]," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dikutip Jumat (31/1/2025).
Dalam kaitan itu, Eniya mengungkapkan bauran energi untuk penyediaan tenaga listrik dalam 10 tahun ke depan masih memberikan ruang bagi batu bara sebagai sumber energi.
Dia menambahkan dalam RUPTL periode sebelumnya atau RUPTL 2021-2030 porsi penambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) mencapai 51,6%. Sementara pada RUPTL 2025-2034 bauran EBT diprediksi akan meningkat menjadi sekitar 60%.

"Di RUPTL lama itu kan memang masih pakai batu bara juga. Nah, besok ditambah lagi, jadi bauran [EBT] di dalam situ hampir 60%-an ya, ada modifikasi sedikit lah," ucap Eniya.