Logo Bloomberg Technoz

Regulasi CCS Masuk RUKN, Dimulai Tahun Ini

Mis Fransiska Dewi
31 January 2025 11:20

Ilustrasi PLTU. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi PLTU. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah memasukan penerapan teknologi penangkapan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan penggunaan teknologi CCS di PLTU batu bara sudah bisa dimulai tahun ini.

“Jadi penggunaan carbon capture storage itu sudah bisa dimulai tahun sekarang. PLTU batu bara ditambah carbon capture, dan itu memang ada di RUKN. Regulasi kita sudah muncul," kata Eniya dikutip Jumat (31/1/2025). 

Eniya menuturkan dalam RUKN tersebut juga sudah terdapat peta jalan untuk pelaksanaan CCS di PLTU batu bara. Dengan demikian Indonesia dapat tetap menggunakan PLTU batu bara dengan mengurangi emisi yang dihasilkan. 

"Jadi penggunaan energi yang berdasarkan batu bara terus di carbon capture itu masuk ke dalam peta RUKN kita," ujarnya.