Logo Bloomberg Technoz

Anggaran Dinas Dipangkas, Pengusaha Hotel Bisa Rugi Rp12 T

Sultan Ibnu Affan
30 January 2025 18:40

Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha hotel memperkirakan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah akan turut menggerus pendapatan hingga mencapai Rp12,3 triliun.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, estimasi tersebut didasarkan dari hitungan pendapatan tahunan pengusaha hotel yang berasal dari okupansi belanja pemerintah yang mencapai Rp24,7 triliun.

Perkiraan total pendapatan tersebut berasal dari sewa kamar bisa mencapai Rp16,5 triliun. Sementara itu, pendapatan melalui sewa ruang pertemuan sebesar Rp8,75 triliun.

"Kalau itu dipotong sampe lebih dari 50%, maka kira-kira [pendapatan] kita berkurang menjadi Rp12,3 triliun, itu kan sesuatu yang signifikan," ujar Hariyadi saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kaitan itu, Hariyadi pun turut mewanti-wanti penurunan itu juga akan memberikan efek berganda, yang berujung pada lesunya pendapatan asli daerah (PAD).