Logo Bloomberg Technoz

Bank Dunia Usul Pembebasan PPN Dikurangi, Ini Respon Ditjen Pajak

Shinta Dwi Ayu
11 May 2023 14:10

Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)
Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Dunia (World Bank) merekomendasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk dapat menghasilkan tambahan penerimaan pemerintah.

Mereka berpendapat, cara cepat untuk meningkatkan penerimaan PPN bagi pemerintah adalah dengan menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa.

Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN, atau sebesar 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini.

Namun menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal usul rekomendasi tersebut tidak semerta-merta bisa diterima begitu saja oleh pemerintah Indonesia. Masukan tersebut menurutnya harus dicermati dengan menimbang keadaan ekonomi Indonesia lebih jauh.

"Ibu (Menkeu Sri Mulyani) menyampaikan pada prinsipnya ini merupakan diskusi yang sehat artinya, banyak masukan dan kita terima. Namun berbagai masukan ini kan juga harus memperhatikan konteks-konteks yang terjadi," kata Yon Arsal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (11/5/2023).