Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Subsidi Bunga Kredit 5% ke UMKM Sektor Padat Karya

Dovana Hasiana
30 January 2025 16:10

Tak Semua Dihapus, Ini Kriteria Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Tak Semua Dihapus, Ini Kriteria Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan subsidi bunga 5% kredit investasi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makan dan minum, mebel atau sektor lain dengan jumlah tenaga kerja tertentu.

Airlangga mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui insentif itu. Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan subsidi 5% untuk bank yang memberikan kredit investasi untuk UMKM sektor padat karya.

"Apapun banknya yang memberikan kredit investasi untuk UMKM, itu sektornya, sektor padat karya bunganya disubsidi 5%," ujar Airlangga dalam agenda BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1/2025).

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), suku bunga kredit rupiah untuk Bank Persero (investasi) 9,18% pada November 2024; Bank Pemerintah Daerah (investasi) 8,9%; Bank Swasta Nasional (investasi) 8,16%; Bank Asing dan Bank Campuran (investasi) 8,22%; Bank Umum (investasi) 8,69%.

Menurut Airlangga, insentif tersebut merupakan kesempatan bagi peserta UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk ekspor. "Kemudian target pemerintah di bidang inklusi keuangan saat ini capai 88,7% dan ini menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2025-2045."