Kemudian, lanjut dia, belanja perjalanan dinas pemerintah pusat ke daerah memiliki dampak lebih besar dengan perkiraan kontribusi ke pendapatan yang mencapai 70%, yang juga berarti akan meningkatkan PAD berbentuk pajak.
"Sehingga, kalau [anggaran perjadin] ini dipotong-- akomodasi ini itu kontribusinya selalu di 5 besar untuk pendapatan asli daerah--Kalau dia menyusut, tentu akan berpengaruh kemata rantai yang ada," ujar dia.
"Sektor ini untuk di daerah itu sebetulnya stimulus."
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya resmi menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025).
Dalam suruat tersebut, Sri Mulyani meminta K/L untuk kembali meriviu belanja pemerintah, dengan meminta memangkas sejumlah pos belanja, salah satunya perjalanan dinas yang mencapai 53,9%.
(ain)