Pemerintah Utang Migor Rp344M, Wilmar dkk Diminta Talangi Peritel
Rezha Hadyan
11 May 2023 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Di tengah makin berlarut-larutnya kasus utang rafaksi minyak goreng pemerintah senilai Rp344,15 miliar, pengusaha ritel modern mengungkapkan opsi untuk menggunakan skema dana talangan dari produsen minyak goreng.
Opsi tersebut menyeruak setelah Kementerian Perdagangan memanggil kembali Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada hari ini, Kamis (11/5/2023). Kali ini, pertemuan berlangsung bersama sekitar 10 perusahaan produsen minyak goreng besar, termasuk grup Wilmar dan Sinarmas.
Terkait dengan salah satu poin dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan seluruh pihak terkait sedang mencoba mencari alternatif solusi sementara, sejalan dengan belum adanya kejelasan mengenai pelunasan utang pemerintah tersebut.
“Dari sisi produsen juga dibicarakan mengenai apa opsi-opsi yang dapat didukung oleh produsen, misalnya memberi talangan pembayaran kepada para peritel anggota Aprindo yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).
Sayangnya, opsi dana talangan tersebut sepertinya akan sulit untuk direalisasikan lantaran proses pencairan dana di tingkat perusahaan minyak goreng akan sangat rumit.