Pemerintah Kaji Moratorium TKI ke Malaysia Imbas Penembakan WNI
Sultan Ibnu Affan
30 January 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kini tengah mengkaji untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) imbas insiden penembakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia.
Insiden tersebut menimpa 5 orang warga negara Indonesia (WNI), yang diduga sebagai pekerja migran di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Penembakan itu menyebabkan 4 WNI mengalami luka-luka, dan 1 orang meninggal dunia.
"Soal moratorium [TKI ke Malaysia], kami coba akan mengkaji ulang. Kita akan diskusikan," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihubungi, Kamis (30/1/2025)
Namun, Immanuel mengatakan pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut sedianya dilakukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia [KemenP2MI].
Dia memastikan akan mendorong KemenBP2MI untuk membuat sikap pemerintah Indonesia terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).