Logo Bloomberg Technoz

Kapan periode pendaftaran PPDB Jakarta?
Prapendaftaran dimulai pada 10 Mei 2023 pukul 08:00 WIB hingga 9 Juni 2023 pukul 12:00 WIB.

Apakah ada saluran untuk bertanya resmi soal PPDB Jakarta?
1. Posko Dinas
0812 8055 5426
0812 8055 5612
0812 8055 5148
0812 8055 5165
0812 8055 5124
0812 8055 5147

2. Website
https://disdik.jakarta.go.id
https://ppdb.jakarta.go.id

3. Media Sosial
Instagram : @officialppdbdki
Facebook : ppdbdki
Twitter : @ppdbdki1

Bagaimana cara pendaftaran PPDB Jakarta?
1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Pilih tab Registrasi
3. Isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat sesuai dengan Kartu Keluarga. Lalu klik 'Cek NIK'
4. Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diinput dengan data yang ada pada database kependudukan Dukcapil.
6. Notifikasi akan muncul secara otomatis. Jika datanya telah sesuai, peserta bisa menlanjutkan langkah pendaftara.
7. Isi informasi identitas yang meliputi Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga.
8. Isi informasi identitas Sekolah Asal meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah seperti pada gambar di bawah ini.
9. Jika berasal dari sekolah di Jakarta, maka identitas sekolah sudah tersedia dari tabel referensi.
10. Peserta harus mengunduh dan mencetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai.
11. Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran berisi informasi login meliputi username dan password yang digunakan CPDB untuk melanjutkan ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.
12. Peserta kemudian kembali login ke dalam sistem dengan membuka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login, 13. Masukkan Username dan Password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran.
14. Peserta akan dianjurkan untuk mengganti password yang didapat saat registrasi prapendaftaran
pada form yang disediakan. Tujuannya agar peserta punya password baru yang mudah diingat.
15. Unduh dan isi Lampiran File berisi dokumen-dokumen yang digunakan saat prapendaftaran
16. peserta akan mendapat kanal informasi yang bisa diakses selama proses seleksi PPDB 2023.
17. Masukkan semua menu Input Data berisi form-form yang wajib dilengkapi.
18. Seluruh dokumen yang akan diunggah harus berasal dari scan atau foto dokumen asli. Disimpan dalam format .pdf atau .jpg dengan ukuran file maksimal 1 MB.
19. Selama proses verifikasi, peserta tak dapat mengunggah ulang seluruh dokumen prapendaftaran. Peserta hanya dapat mengunggah ulang jika proses verifikasi ditolak.
20. Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran dapat dicetak atau diunduh setelah semua dokumen yang diajukan telah disetujui oleh tim verifikator PPDB.
21. Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran berisi informasi detail CPDB yang akan digunakan dalam proses pengajuan akun pada sistem PPDB. 

(frg/ezr)

No more pages