Logo Bloomberg Technoz

"Mereka diberi surat perintah penangkapan. Satu tersangka diberi surat perintah penangkapan dalam bentuk pengawasan elektronik, yang satu ini diduga sebagai anggota organisasi kriminal," lanjut mereka.

Kasus ini bermula ketika polisi menemukan sejumlah paket kokain yang diselundupkan lewat pelabuhan Antwerp. Kemudian investigasi dilakukan atas kasus tersebut.

Polisi pun melakukan penggeladahan di 30 rumah kawasan Antwerp. Pada Senin (27/1) rumah Nainggolan digeruduk dan polisi menyita sejumlah barang.

Dilansir NL Sport Nieuws, polisi menemukan uang sejumlah 370 ribu euro atau setara Rp6,2 miliar dari penggeledahan di rumah Nainggolan.

Mereka juga mendapatkan sejumlah jam tangan mewah. Terdapat satu unit mobil milik Nainggolan, Smart Brabus, juga ditahan atas kepentingan investigasi.

(dhf)

No more pages