Perkembangan Dugaan Kasus Kokain Radja Nainggolan
Dinda Decembria
29 January 2025 09:40
![Ilustrasi Bola Sepak (Sumber: Bloomberg)](https://images.bloombergtechnoz.com/data/2023/01/image-20230119100640.jpg)
Bloomberg Technoz, Jakarta - Radja Nainggolan disebut telah bebas bersyarat usai sebelumnya diamankan terkait dugaan penyelundupan kokain. Hal ini disampaikan oleh pengacara Raadja Nainggolan, Mounir Souidi.
"Benar sekali [Radja Nainggolan telah dibebaskan]. Dia tidak dicurigai melakukan perdagangan narkoba atau aktivitas penjualan. Hanya diduga sebagai anggota organisasi kriminal. Para penggemar Lokeren-Temse bisa tidur nyenyak. Dia akan kembali bermain akhir pekan ini," kata Mounir Souidi, dikutip dari GVA, Rabu (29/1/2025).
"[Syaratnya] hal klasik. Menawarkan diri untuk hadir jika dimintai keterangan, memiliki tempat tinggal tetap, dan sebagainya," tambahnya.
Tiga tersangka lainnya yang juga dibawa ke pengadilan telah diberi surat perintah penangkapan, salah satunya dengan modus pengawasan elektronik.
"Dua tersangka diduga mengimpor, mengangkut, dan menjual narkotika tanpa izin dan menjadi anggota organisasi kriminal," terang Kantor Kejaksaan Umum Brussels.