Alasan Polri Belum Buka Penyidikan Pagar Laut Tangerang
Mis Fransiska Dewi
28 January 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian mengungkap alasan belum juga membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana pembangunan pagar laut di pesisir Utara Tangerang, Banten.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan, korps Bhayangkara tersebut menghormati langkah penyidikan yang sudah digelar lebih dulu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Polri pun akan menunggu hasil pemeriksaan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Joko Sadono menilai, kepolisian baru akan membuka penyidikan usai investigasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menemukan indikasi pidana pada keberadaan pagar laut misterius tersebut.
“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP kita tunggu saja dari KKP,” kata Joko dikutip Selasa (28/1/2025).
“Ya sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP ya kita tunggu saja.”