Logo Bloomberg Technoz

Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T

Sultan Ibnu Affan
28 January 2025 10:00

Sri Mulyani pada Penyerahan DIPA dan TKD 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6, 10 Desember 2024. (YouTube Setpres)
Sri Mulyani pada Penyerahan DIPA dan TKD 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6, 10 Desember 2024. (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani resmi menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025) lalu, sekaligus menjadi instruksi pertamanya sepanjang tahun ini.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

Sri Mulyani mengatakan, efisiensi tersebut mencakup meminta K/L untuk kembali melakukan identifikasi rencana efiseien belanja operasional maupun non-operasional. Namun, tidak termasuk pada belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Kemudian, Sri Mulyani juga meminta K/L untuk menyampaikan revisi anggaran, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) paling lambat pada 14 Februari 2025 mendatang.