Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T
Sultan Ibnu Affan
28 January 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani resmi menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025) lalu, sekaligus menjadi instruksi pertamanya sepanjang tahun ini.
Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."
Sri Mulyani mengatakan, efisiensi tersebut mencakup meminta K/L untuk kembali melakukan identifikasi rencana efiseien belanja operasional maupun non-operasional. Namun, tidak termasuk pada belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
Kemudian, Sri Mulyani juga meminta K/L untuk menyampaikan revisi anggaran, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) paling lambat pada 14 Februari 2025 mendatang.