Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023). Rombongan pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengantarkan bakal calon legislatif ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan iring-iringan parade kebudayaan.

Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, rombongan PDIP berangkat dari kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.10 WIB.

Dalam iring-iringan itu ada tim paskibra, tim Bhinneka Tunggal Ika yang juga terdiri dari kelompok berpakaian baju adat suku Betawi, Dayak, Bali, dan Jawa.

Pendaftaran Caleg PDIP di KPU, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Mereka dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto berangkat menggunakan dokar ditemani oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

Ada juga dokar lain yang mengantarkan Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Sejumlah politisi PDIP lainnya seperti Putra Nababan, Krisdayanti, Eriko Sotarduga, Arif Wibowo hingga Ribka Tjiptaning pun turut hadir.

Setelah itu, mereka tiba di kantor KPU sekitar pukul 09.45 WIB. "Rombongan parade kebudayaannya ini akan meramaikannya suasana pendaftar kami," kata Hasto saat tiba di kantor KPU.

"Ssuai dengan arahan ibu Megawati PDIP akan mendaftarkan seluruh caleg secara serentak. Sedangkan temanya di dalam pendaftaran caleg ini oleh mas Prananda telah diusulkan dan disetujui kepalkan tangan untuk persatuan untuk Indonesia Raya sesuai dengan nomor PDIP nomor 3 metal," sambung Hasto.

Diketahui Prananda merupakan putra kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pendaftaran Caleg PDIP di KPU, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

KPU membuka pendaftaran caleg DPR dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota mulai 1-14 Mei 2023. KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

(ibn/ezr)

No more pages