Parkir DHE 100%: Administrasi Ribet, Investasi Tambang Bisa Macet
Mis Fransiska Dewi
27 January 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengkhawatirkan kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100% selama satu tahun di dalam negeri bakal membuat administrasi makin sulit, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi iklim investasi di sektor industri pertambangan nasional.
“Ada kekhawatiran bahwa perubahan aturan tersebut justru bisa menambah kompleksitas administratif yang harus dipenuhi perusahaan untuk menyediakan dana operasional perusahaan akibat retensi sebesar 100% selama satu tahun,” kata Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugroho saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
Selain itu, dia juga memandang pemerintah perlu konsisten dalam menerapkan kebijakan yang akan diterapkan mulai 1 Maret 2025 tersebut. Perubahan regulasi yang terlalu sering dapat menciptakan ketidakpastian bagi bisnis.
“Kami, para pelaku usaha berharap pemerintah mempertimbangkan stabilitas kebijakan jangka panjang, sehingga sektor minerba tidak menjadi over regulated,” ujar Fathul.

Empat Usulan