Logo Bloomberg Technoz

Tantangan Fiskal, Pemerintah Bisa Kerek Penerimaan ‘Bawah Tanah'

Dovana Hasiana
26 January 2025 20:00

Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai pemerintah bisa mengerek penerimaan negara melalui perekonomian bawah tanah atau underground economy. 

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memberikan gambaran perekonomian bawah tanah bisa berasal dari barang legal yang menghindari pajak dan cukai palsu. 

“Barang legal tetapi karena menghindar pajak, ya ini harus dipungut pajaknya. Misalnya barang selundupan atau cukai palsu, rokok tanpa cukai,” ujar Wijayanto dalam agenda Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo Bidang Ekonomi, dikutip Minggu (26/1/2025).

Adapun, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 naik menjadi Rp3.005,1 dari Rp2.996,9 triliun pada RAPBN 2025.

Menurut Wijayanto, terdapat potensi tambahan penerimaan yang mencapai triliun rupiah bila pemerintah berhasil melakukan penindakan tersebut.