Kupon pertama akan diberikan pada pemegang sukuk tabungan pada 10 Juli 2023 nanti. Bagi peminat investasi berpendapatan tetap ini, bisa mulai menempatkan dana investasi dengan dana mulai Rp1 juta hingga maksimal Rp5 miliar untuk ST010-T2 dan hingga Rp10 miliar untuk ST010-T4.
Fitur pencairan lebih cepat
Sukuk tabungan berbeda dengan sukuk ritel atau obligsi ritel yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Bagi peminat sukuk tabungan, perlu diingat bahwa mereka wajib memegang instrumen itu hingga jatuh tempo apakah itu dua tahun atau empat tahun.
Namun, meski pilihannya adalah hold to maturity, investor bisa melakukan pencairan lebih awal dalam jumlah tertentu karena instrumen investasi ini juga dilengkapi dengan fitur early redemption atau pencairan awal.
"Nilai maksimal early redemption adalah 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi," demikian dijelaskan oleh Kementerian Keuangan RI.
Ini berarti bila seorang investor menempatkan dana di ST010 sebesar Rp2 miliar, misalnya, untuk tenor 4 tahun, maka ia diperbolehkan mencairkan maksimal sebanyak Rp1 miliar sebelum tanggal jatuh tempo datang.
Ini adalah sukuk tabungan pertama yang diterbitkan oleh pemerintah pada 2023. Penerbitan sukuk tabungan terakhir adalah pada 2022 di mana ketika itu ST009 mencatat nilai penawaran masuk yang besar karena dinilai menjanjikan keuntungan yang stabil di tengah pergerakan bunga acuan yang masih dalam tren tinggi.
Berikut ini tata cara bila Anda berniat membeli Sukuk Tabungan ST010:
-
Registrasi
-
Calon investor melakukan registrasi ke Sistem Elektronik Mitra Distribusi
-
Membuat SID (Single Investor Identification) dari rekening surat berharga via pemesanan online bagi yang belum memiliki
-
Pemesanan
-
Calon investor melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi setelah membaca ketentuan dalam memo info
-
Verified Order akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email
-
Pembayaran
-
Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, Mobile Banking, internet banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan
-
Calon investor mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi Completed Order via sistem elektronik Mitra Distribusi atau email yang terdaftar
-
Konfirmasi
-
Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar
(rui/evs)