Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun dirinya menyatakan akan terdapat sebuah sistem zonasi baru.
Prasetyo menyatakan, pemerintah telah menyusun konsep PPDB baru tersebut, namun dirinya belum dapat mengungkapkan rincian dari konsep tersebut. Terkait sistem zonasi, Prasetyo mengakui bahwa terdapat suatu kelebihan dan kekurangan dari sistem tersebut.
Dengan begitu, Prasetyo mengungkap bahwa akan terdapat sebuah sistem zonasi yang dikombinasikan dengan suatu konsep lainnya dalam konsep PPDB baru tersebut.
“Ndak, ndak [dihapus]. Tetep kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo kepada awak media, di Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025) malam.
Prasetyo menyatakan, keputusan atas sistem PPDB dengan konsep baru tersebut akan dibahas lebih lanjut kembali oleh pemerintah ketika Prabowo menyelesaikan kunjungan kenegaraannya ke India dan Malaysia.
Ia menyebut, saat ini pemerintah belum memutuskan konsep PPDB yang diberikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tersebut, sebab pemerintah masih mempertimbangan berbagai aspek dari sistem sebelumnya.
“Ya kan begini, sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan bener-bener untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” klaim Prasetyo.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan telah menyerahkan konsep PPDB dengan konsep baru kepada Prabowo. Meski begitu, dirinya belum mengungkapkan konsep PPDB baru tersebut.
Dia mengatakan, konsep PPDB tersebut juga belum mendapat pembahasan dan persetujuan dari Prabowo. Saat ini, Kementerian Pendidikan baru menyerahkan konsep baru PPDB tersebut secara tertulis kepada presiden melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Abdul Mu'ti juga belum tegas apakah konsep baru PPDB sekaligus berarti menghapus sistem zonasi yang sudah berlangsung dalam lima tahun terakhir. Atau, konsep baru tersebut adalah bentuk kebijakan campuran sistem zonasi dan sistem lainnya.
(wep)