LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan 4,25% meski BI Rate Turun
Dovana Hasiana
23 January 2025 10:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum tetap di level 4,25%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif pada 1 Februari - 31 Mei 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan secara rinci, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah bank umum tetap berada di level 4,25%, simpanan valas bank umum 2,25%, dan simpanan rupiah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 6,75%.
"Rapat dewan komisioner LPS memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan dan simpanan di bank umum dan BPR dengan mencermati dinamika kinerja perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers LPS, Senin (30/9/2024).
Purbaya menjelaskan LPS mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskan tingkat bunga penjaminan, beberapa di antaranya ialah: respons penurunan suku bunga simpanan yang masih terbatas, serta kondisi likuiditas dan upaya memberikan ruang pengelolaan suku bunga.
Selain itu, LPS juga mempertimbangkan tingkat cakupan penjaminan simpanan yang masih memadai, baik nominal dan rekening. Terakhir, keputusan ini diambil demi memperkuat stabilitas sistem keuangan dan antisipasi risiko terhadap volatilitas di pasar keuangan.