Logo Bloomberg Technoz

Suryadi pun telah menjadi tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selain Suryadi dan Natsir, KPK pun telah menetapkan 8 tersangka lainnya yaitu Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Tirtha Adhi Kazmi, Manager Divisi PT WIKA Persero I Ketut Suwarbawa, Wakil Ketua Direksi PT WIKA Persero Petrus Edy Susanto, dan Project Manager PT WIKA Persero Didiet Hartanto. 

Selain itu; staf pemasaran PT WIKA Persero Firjan Taufa, Direktur PT Arta Niaga Nusantara Melia Boentaran, Komisaris PT Arga Niaga Nusantara Handoko Setiono, dan Wakil Presiden PT WASCO Victos Sitorus.

(ibn/frg)

No more pages