Logo Bloomberg Technoz

Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual Akhir Januari 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 January 2025 18:40

Notifikasi Tilang Melalui WhatsApp (Dok. Humas Polri)
Notifikasi Tilang Melalui WhatsApp (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya akan menghentikan seluruh tilang manual mulai akhir Januari 2025. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki citra korps bhayangkara di masyarakat. Dia menilai interaksi langsung polisi dan pelanggar lalu lintas membuka potensi munculnya anggapan buruk pada kepolisian.

“Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami,” kata dia dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/01/2025).

Dia mengatakan, penghentian tilang manual ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Saat ini, menurut dia, pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE Statis dan ETLE Mobile belum maksimal.

Tilang manual sendiri, kata dia, adalah proses pengiriman surat tilang secara fisik ke rumah pelanggar lalu lintas. Proses ini tak efektif karena pengiriman membutuhkan waktu lama; dan biaya yang besar.