Logo Bloomberg Technoz

Waspada Developer Nakal, Kerugian Nasabah Capai Rp1 Triliun

Redaksi
21 January 2025 13:40

Ilustrasi penipuan. (Photo by Tara Winstead via pexels.com)
Ilustrasi penipuan. (Photo by Tara Winstead via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membentuk gugus tugas (task force) untuk menertibkan ribuan pengembang atau developer 'nakal' yang tidak memenuhi kewajibannya kepada konsumen.

Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengatakan hal tersebut dilakukan guna memperbaiki komitmen perbankan dalam pembiayaan rumah, sejalan dengan program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, kerja sama dengan BPN [Badan Pertanahan Nasional] untuk menyelesaikan program ini," ujar Nixon dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Nixon mengatakan penemuan developer nakal tersebut sedianya telah terjadi sejak 2019 dengan total 120 ribu rumah yang disalurkan BTN melalui KPR, tetapi hingga belum memiliki sertifikat.

Selain belum menerima sertifikat, lanjut Nixon, para pengembangan nakal ini juga belum menuntaskan pembangunan rumah. Padahal, konsumen sudah melunasi kewajibannya.