Logo Bloomberg Technoz

KPK: 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 January 2025 14:00

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan terdapat 23 pejabat kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga menjelang batas akhir pelaporan, yakni 21 Januari 2025.

“Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81%,” kata Anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/1/2025).

Budi merinci, dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga setingkat Menteri, 46 diantaranya telah melaporkan LHKPN-nya. Dengan begitu, terdapat 6 Menteri atau Kepala Lembaga setingkat Menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Berikutnya, dari 57 Wakil Menteri atau Wakil Kepala Lembaga setingkat Menteri, terdapat 46 pejabat yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Sehingga, tersisa 11 pejabat di tingkat ini yang belum melaporkan LHKPN.

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Sedangkan pada tingkat Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden terdapat 9 pejabat yang masih belum melaporkan LHKPN dari 15 pejabat di tingkat ini.