Logo Bloomberg Technoz

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar. Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan. Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan 'pencuci uang profesional' di belakang Rafael. 

KPK pada akhir Maret menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Dia diduga menerima gratifikasi sejak 2011 hingga 2023.

(ezr)

No more pages