Sejak 2020, awal peluncuran kartu Prakerja, program ini telah memberikan bantuan kepada 16,5 juta peserta dengan total anggaran Rp59,4 triliun.
Seperti gelombang sebelumnya, peserta yang lolos akan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Kartu Prakerja memberikan insentif biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 per orang. Insentif biaya satu kali mencari kerja sebesar Rp 600.000 per orang. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak dua kali.
Berdasarkan laman prakerja, masyarakat yang bisa mendaftar sebagai peserta gelombang ke-52 antara lain;
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan cara;
- Masuk ke situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki kartu prakerja
- Daftarkan email dan buat password
- Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
- Isi data diri secara tepat
- verifikasi KTP elektronik melalui telepon genggam
- verifikasi wajah dengan fitur Scan Wajah
- Lengkapi alasan mendaftar Kartu Prakerja
- Lengkapi minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Verifikasi dengan memasukkan nomor OTP 6 digit yang dikirim ke telepon genggam yang telah diregistrasikan.
- lengkapi Pernyataan Pendaftar
- kerjakan dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja.
(frg/roy)
No more pages