Logo Bloomberg Technoz

TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Intervensi Trump

News
20 January 2025 08:10

TikTok.
TikTok.

Alexandra S. Levine dan Justin Sink - Bloomberg News

Bloomberg, TikTok kembali beroperasi di Amerika Serikat pada Minggu (19/01/2025), setelah rangkaian peristiwa yang sempat membuat platform video populer ini menghilang sementara. Presiden AS terpilih Donald Trump menghentikan penerapan undang-undang yang melarang TikTok dan memberikan waktu tambahan tiga bulan bagi perusahaan induknya, ByteDance Ltd, untuk menemukan pembeli.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump atas kejelasan dan jaminan yang diberikan kepada penyedia layanan kami, sehingga mereka tidak akan menghadapi sanksi saat menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta pengguna di AS, serta mendukung keberlangsungan lebih dari 7 juta usaha kecil," tulis TikTok dalam unggahan di X.

Pada Jumat (17/01/2025), Mahkamah Agung AS dengan suara bulat mendukung undang-undang bipartisan yang disahkan pada April, yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok di AS. Undang-undang ini juga melarang perusahaan teknologi seperti Apple, Google, dan Oracle untuk mendistribusikan TikTok mulai 19 Januari, sebagai langkah mengatasi kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Meskipun awalnya mendukung undang-undang tersebut, Trump mengubah sikapnya dengan alasan TikTok telah membantunya meraih dukungan pemilih muda dalam pemilu. Dalam unggahan di media sosial pada Minggu, Trump mengatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang dapat melindungi keamanan nasional.