Investree memberi bunga kepada lender dan pada saat yang bersamaan borrower dibebankan biaya pinjaman. Investree juga tidak membebankan biaya lagi kepada lender, yang telah bertindak sebagai investor.
“Biaya untuk borrower berasal dari tingkat perbedaan yang rendah antara jumlah yang dibayarkan oleh borrower dan jumlah keuntungan lender, disebut dengan origination fee. Biaya tersebut sudah termasuk dalam tingkat bunga yang didapat oleh borrower sehingga bebas pungutan tersembunyi.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Investree mengklaim diisi oleh ahli keuangan dan teknologi dengan skema terbuka, aman dan mudah. “Kami merasa tidak ada yang perlu disembunyikan termasuk tentang keuntungan perusahaan,” tulis Investree.
Namun sayangnya pihak Investree menyatakan, risiko gagal bayar terhadap pinjaman pun tetap ada. Gagal bayar yang dimaksud adalah terjadi ketika seorang atau perusahaan peminjam tidak mampu membayar cicilan pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Dalam sebuah fintech p2p lending atau pinjol, bisa dikatakan gagal bayar atau kredit macet apabila keterlambatannya, sudah lebih dari 90 hari. Investree menegaskan, perannya hanya sebagai marketplace atau platform yang menjembatani antara borrower dan lender.
Ada banyak faktor tentunya, yang bisa membuat borrower gagal bayar,diantaranya; penghasilan perusahaan yang tidak stabil, biaya produksi yang tinggi, force majeure, serta masalah keuangan lain.
(wep)