Duit Investor Rp1,43 T Macet di P2P Lending Ancam Ribuan Lender
Ruisa Khoiriyah
10 May 2023 14:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Booming kemunculan layanan teknologi finansial alias financial technology (fintech) sejak 2015 silam dan semakin memuncak bahkan ketika pandemi menerjang seluruh dunia, kini menemui jalan terjal dan memakan korban.
Uang para investor yang banyak diputar di fintech penyedia Peer to Peer Lending (P2P Lending) banyak yang nyangkut menyeret kerugian di depan mata dengan nilai kredit macet ditaksir sekitar Rp1,43 triliun sampai akhir Maret lalu.
Sebanyak 23 perusahaan penyedia P2P Lending dari 102 yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengalami kredit macet pada Maret 2023. Perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) itu mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 di atas 5%.
Salah satu fintech P2P lending yang memfasilitasi investor sebagai lender sekaligus menyediakan pinjaman online, Investree, tengah menjadi sorotan publik menyusul kemunculan kasus gagal bayar para peminjam pada para lender yang memberikan pinjaman melalui fintech tersebut. Tak tanggung-tanggung, keterlambatan pengembalian uang investor yang menjadi kreditur sampai lebih dari setahun.
OJK menyatakan telah meminta klarifikasi pada Investree terkait isu gagal bayar pinjaman itu dan belum membuat kesimpulan apa-apa tentang hasil pengawasan terakhir.