Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur, Kamis (16/1/2025). Dia nampak selesai menjalani pemeriksaan dengan pakaian tertutup jaket dan masker sekitar pukul 13.11 WIB.

Berdasarkan data KPK, nama Ridwan Mansyur tak ada dalam daftar saksi yang akan diperiksa penyidik hari ini. Belum ada informasi resmi juga soal kasus korupsi yang menyeret hakim konstitusi tersebut sebagai saksi.

“Cuma memberi keterangan, udah selesai,” kata Ridwan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025). “Menjadi sebagai saksi."

Berdasarkan sumber di lembaga antirasuah tersebut, Ridwan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Akan tetapi, informasi yang diberikan belum mendetilkan peran Ridwan yang berkaitan dengan penelusuran TPPU terpidana suap penanganan perkara di MA tersebut.

Ridwan sendiri merupakan hakim karir yang cukup lama bertugas di MA -- tempat yang sama saat Hasbi ditangkap KPK dalam kasus mafia perkara. Dia tercatat mendapat promosi sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akan tetapi, dia mendapat penugasan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Dia menjadi juru bicara MA yang cukup aktif pada 2012-2017.

Sedangkan Hasbi Hasan menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA, khususnya kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam kasus ini, dia kehilangan jabatannya dan mendapat vonis penjara selama enam tahun, dan denda Rp1 miliar.

Akan tetapi, penyidik KPK enggan menghentikan penyidikan terhadap Hasbi. Lembaga antirasuah tersebut menemukan petunjuk Hasbi juga mengurus sejumlah perkara lain selama menjabat di lingkungan peradilan. Mereka pun menjerat Hasbi dengan pasal TPPU untuk mengusut asal usul seluruh aset dan hartanya.

(azr/frg)

No more pages