Konser yang rencananya digelar 1 Februari di Jakarta dibatalkan. Hal tersebut diungkap Boxlive Asia sebagai promotor konser.
“Halo, karena persoalan visa dan kondisi di negara yang dituju, kami menyesal dengan memutuskan membatalkan 2025 xikers World Tour yang sebelumnya akan digelar di Bangkok pada 17 Januari, Kuala Lumpur 19 Januari, 25 Januari di Makau dan 1 Februari di Indonesia. Kami meminta maaf kepada penggemar,” tulis promotor dalam pengumumannya.
Walau banyak konser yang batal, beberapa konser tetap berjalan sesuai jadwal. Di antaranya konser SEVENTEEN yang digelar 8-9 Februari di Jakarta International Stadium (JIS) dan Konser lainnya seperti NCT 127 hingga Green Day pada bulan Februari nanti.
Persoalan PPN 12%
Padahal sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penjualan tiket konser musik dan sejenisnya bukan merupakan objek pajak pertambahan nilai (PPN). Dengan kata lain, pemerintah memastikan tiket konser musik tak terdampak kebijakan PPN 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan transaksi penjualan tiket konser musik dan sejenisnya merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"[Hal itu] diadministrasikan oleh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [UU HKPD]," ujar Dwi dalam siaran pers, Sabtu (21/12/2024).
(spt)