Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa 2 Anggota DPR jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 January 2025 14:35

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 sebagai saksi kasus dua dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua anggota DPR yang dimaksud adalah Maria Lestari dan Arif Wibowo. Keduanya juga politikus dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

“Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi  dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

KPK sendiri menjerat Hasto dalam dua kasus korupsi; pertama, kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024; kedua, kasus perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

Usai Pemilu Legislatif 2019, PDIP melalui Hasto Kristiyanto tercatat mengajukan dua PAW anggota DPR 2019-2024. PDIP mengajukan nama Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia di Dapil Sumatra Selatan I. Padahal, Harun Masiku tercatat sebagai caleg PDIP yang meraih suara terbanyak ke-4; sehingga terjadi suap kepada anggota KPU 2017-2019 Wahyu Setiawan untuk memuluskan rencana tersebut.