BI Rate Turun, Kini Tugas Pemerintah Guyur Insentif Fiskal
Dovana Hasiana
16 January 2025 12:47
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2025 harus diiringi dengan kebijakan fiskal yang mendukung. Hal ini dibutuhkan agar berdampak lebih optimal pada target pertumbuhan ekonomi 5,2% sepanjang 2025.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman mengatakan kebijakan fiskal, yang merupakan kewenangan dari pemerintah, bisa dilakukan melalui percepatan belanja pemerintah dan insentif untuk sektor usaha.
"Penurunan suku bunga dapat menjadi stimulus efektif untuk sektor riil, terutama dalam kondisi inflasi yang terkendali. Namun, kebijakan moneter ini harus diiringi oleh kebijakan fiskal yang mendukung," ujar Rizal kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/1/2025).
Secara teori, kata Rizal, kebijakan penurunan suku bunga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi melalui tiga mekanisme utama, yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, dan nilai tukar. Dengan suku bunga yang lebih rendah, biaya pinjaman menjadi lebih murah, sehingga mendorong konsumsi dan investasi. Namun, efektivitasnya tergantung pada kepercayaan konsumen dan prospek bisnis yang masih dipengaruhi oleh dinamika global dan domestik.
Rizal memproyeksi konsumsi rumah tangga tumbuh stabil dengan dukungan dari peningkatan daya beli dan keyakinan konsumen. Sehingga, pertumbuhan ekonomi juga diproyeksikan terjaga pada triwulan I-2025. Meski demikian, tantangan dalam menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah tetap menjadi perhatian utama, terutama mengingat potensi pelemahan nilai tukar akibat penurunan suku bunga.